KOTA TANGERANG, Faktakhatulistiwa.com – Kegiatan Operasi Aman Gabungan dilaksanakan bersama Jajaran Tiga Pilar, Polsek Neglasari, Koramil Batuceper, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang.
Pelaksanaan Giat Operasi Aman Bersama dilaksanakan di Jalan Iskandar Muda depan Kantor Kecamatan Neglasari dan akan dilaksanakan secara rutin setiap hari kerja selama masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sampai dengan 26 Juli 2020.
“Kegiatan ini Kita laksakan sesuai perintah Pa.Walikota, Kami melaksanakan operasi selama delapan hari kedepan, yang pada hari ini mendapatkan 32 pelanggar yang kami berikan sangsi menyapu dilingkungan Kecamatan Neglasari,” papar Lurah Mekarsari Royani.
Lurah Mekarsari Royani juga menerangkan bahwa Pelaksanaan Operasi Aman bersama dilaksanakan untuk membiasakan Masyarakat agar terbiasa menerapkan Protokol Kesehatan dikehidupan sehari-hari.
“Didalam New Normal ini, apalagi PSBB diperpanjang sampai tanggal 26 Juli 2020, untuk membiasakan diri buat masyarakat menggunakan Protokol kesehatan, yang dalam hal ini menggunakan Masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” jelasnya.
Pelaksanaan Operasi Aman Bersama yang dihadiri juga oleh Muhamad Suki kasi ekbang Kecamatan Neglasari selaku perwakilan Kecamatan Neglasari menegaskan pada para pelanggar,

“Tolong jangan beralasan apapun, walau cuma perjalanan deket, buru-buru kerja atau alasan apapun, Kita kan ga tau dijalan ketemu siapa, salaman sama siapa, kalo bukan dari diri Kita sendiri yang mebiasakan, gimana nanti dengan keluarga kita dirumah, adik Kita, Keluarga Kita, Corona ini kan penyakit yang tidak terlihat dan sangat mudah menular,” tegasnya.
Pasca Operasi Aman Bersama, Lurah Mekarsari Royani tetap mensosialisasikan kepada Warga sekitar Kantor Kelurahan Mekarsari agar membiasakan diri menerapkan Protokol Kesehatan sebagai Upaya memutus rantai penularan Covid-19.