BANDARA SOETTA, Faktakhatulistiwa.com – Dalam rangka mencegah penyebaran wabah Pademi Corona Virus Deasis 2019 (covid-19) Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan razia masker di wilayah bandara soekarno-hatta.
Razia masker bertujuan untuk memberikan motivasi dan efek jerah kepada masarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga masyarakat tetap patuh dalam melaksanakan protokok covid -19 di wilayah hukum polresta bandara soetta.
Kasubnit Pam Polresta Bandara Soetta Aiptu Edy Sahroni mengatakan
“giat Razia intruksi dari kapolresta, ada pun lokasi Razia yustisi di wilayah terminal 1, 2 dan 3 bandara soetta,” ucapnya.
Bertujuan untuk mengendalikan penyebaran covid -19 serta memberikan saksi sosial bagi yang melanggar psbb serta sangksi penutupan bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid -19.
Di temui awak media Senin (14/09/2020) kapolresta bandara soetta kombes pol adhi ferdiansah. Sik.Mh.menegaskan
“Razia yustisi bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah covid -19 di wilayah bandara soetta serta untuk memberikan efek jera bagi masarakat dan pelaku usaha yang melanggar protokol covid -19,” tandasnya.
Sehingga wilayah bandara soetta aman dari wabah pademi covid -19, serta menjadikan bandara soetta wilayah yang aman covid -19 bagi masarakat sekitar dan para penumpang serta pelaku usaha di wilayah bandara soetta, “Tegas kapolresta.