KOTA TANGERANG, Faktakhatulistiwa.com – Dugaan pelanggaran-pelanggaran PT. MOYA Tangerang sudah banyak dan terlalu lama dibiarkan mangkrak. Seolah jajaran Pemerintah Kota Tangerang terkesan tutup mata.
Seperti adanya intake dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang berlokasi di Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang diduga dibiarkan mangkrak lebih dari 4 tahun namun dihimpun anggaran-anggaran pengelolaannya masih tetap berjalan.
Hal tersebut juga hampir sama dengan adanya intake dan IPA yang berlokasi di Perumahan Banjar Wijaya, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang yang sudah hampir tidak difungsikan namun masih adanya perawatan dan penjagaan di lokasi.
Saat ditemui Faktakhatulistiwa.com, petugas yang berseragam PDAM Tirta Benteng di lokasi enggan memberikan komentar lebih lanjut.
“Maaf Bang, kalo mau tanya-tanya langsung aja ke Kantor yang di Neglasari,” singkat seorang petugas yang enggan disebutkan namanya.